“Bahkan sampai hari ini, saya sebagai pelapor belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang merupakan hak saya sebagai pelapor untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus yang saya dilaporkan,” tegasnya.
Sementara itu, Harsono mendesak Kejati Sulteng untuk mengusut dugaan korupsi yang dilaporkannya itu, karena sudah disertai bukti-bukti. “Kami minta Kejati dan Kejari Poso untuk mengusut tuntas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan pejabat penting di Poso,” tegas Harsono.
Sebelumnya, KRAK Sulteng melaporkan adanya dugaan koruosi dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek pengadaan peralatan komputer dan TIK untuk sejumlah sekolah dasar dan SMP di Kabupaten Poso pada tahun anggaran 2022.
Dilaporkan, kasus ini melibatkan beberapa pihak, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Direktur PT. Complus Sistem Solusi sebagai penyedia barang.
Secara gamblang Harsono Bereki dalam laporannya mengungkapkan, pada Tahun 2022 DPRD Kabupaten Poso menyetujui anggaran sebesar Rp13,47 miliar untuk pengadaan 112 unit laptop yang akan dibagikan ke sekolah-sekolah.
Namun, barang yang dibelanjakan bukanlah laptop sesuai spesifikasi yang disetujui DPRD, melainkan Chromebook Acer C733 dan peralatan lain yang tidak sebanding dengan harga yang dianggarkan.
Barang-barang tersebut diduga hanya berfungsi optimal jika ada jaringan internet, yang mana di beberapa daerah Poso akses internet belum memadai, sehingga barang tersebut tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan diadakanya barang tersebut.
Selain ketidaksesuaian barang, diduga juga terjadi dugaan markup harga yang signifikan. Harga satu unit Chromebook yang dibelanjakan oleh Dinas Pendidikan mencapai Rp7,31 juta untuk SD dan Rp7,55 juta untuk SMP. Sementara harga pasar menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yaitu Rp4,74 juta per unit.
Dengan adanya dugaan markup tersebut, ada potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp4,5 miliar. Dokumen serah terima barang yang seharusnya mencantumkan detail penting, seperti garansi dan keterbatasan fungsi Chromebook, diduga juga sengaja dihilangkan, sehingga menambah indikasi adanya kecurangan dalam pengadaan barang tersebut.
(ZF)






