LS-ADI Gelar Aksi “Puasa Korupsi” di Palu: Menyerukan Masalah Korupsi dan UU TNI

oleh -
oleh
LS-ADI menggelar aksi "Puasa Korupsi" di Jalan Diponegoro kota Palu, Jumat (21/03/2025). Foto: LS-ADI

PosRakyat – Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar aksi puasa korupsi di ruas jalan Diponegoro, Kota Palu, Jumat (21/03/2025). Aksi yang dipimpin Sofyan A.K selaku koordinator lapangan ini merupakan agenda rutinitas organisasi LS-ADI setiap bulan ramadhan.

“Aksi ini adalah bentuk himbauan kepada pejabat-pejabat di negeri ini agar kiranya melalui bulan yang suci ini dimana kita diwajibkan untuk berpuasa dan menahan lapur, dahaga dan melawan hawa nafsu untuk tidak berbuat kemungkaran serta harus meninggalkan sifat buruk kita termasuk berbuat korupsi,” ungkap Sofyan, dalam rilis tertulisnya yang diterima posrakyat.com, Jumat malam (21/3).

Ia menjelaskan bahwa telah banyak kasus korupsi besar di Indonesia yang terjadi dengan angka kerugian negara yang fantastis. Diantara kasus  korupsi pada penjualan kondensat oleh PT TPPI menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan negara sekitar 37,8 Triliun, pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto, kasus korupsi di PT. Asuransi sosial angkatan bersenjata R.1 atau Asabri yang mencapai 23,7 Triliun, Kasus Jiwasraya perkiraan kasus korupsinya mencapai 13,7 Triliun serta kasus korupsi Terbaru ada dari PT Timah yang mencapai 300 Triliun dan PT Pertamina yang Hampir mencapai kuadriliun.

Baca Juga: Jelang Lebaran, 30 Titik Jalan Rusak dan 3 Titik Lokasi Rawan Longsor di Jalur Trans Sulawesi, Kabupaten Morowali Utara 

Baca Juga: BNI 46 Dukung SMSI Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional

“Bahkan kami menilai kasus korupsi di indonesia sudah begitu parah bagaimana tidak kasus korupsi sekarang bukan cuma sekedar melibatkan pejabat negara pada tataran menteri, kepala daerah ataupun pejabat lainya. Sekarang kasus korupsi itu sendiri sudah sampai melibatkan penegak hukum itu sendiri Mulai dari ketua KPK, Oknum Polisi, Kejaksaan, bahkan sampai Hakim itu sendiri,” tambahnya.

Selain itu, Sofyan juga mengaku miris dengan tindakan korupsi yang terjadi pada ruang lingkup pendidikan di Sulawesi Tengah. “Di Sulawesi Tengah sudah masuk pada dunia pendidikan dan lembaga penyelenggara pemilu Terbukti pada akhir tahun kemarin Kejati Sulteng Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Laboratorium Kesehatan UNTAD dan di Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.