LS ADI Gelar Aksi Serentak Puasa Korupsi

oleh -
oleh
LS ADI saat gelar aksi damai di bulan Ramadhan. Foto: Ist

“Masyarakat pada umumnya menggunakan istilah korupsi untuk merujuk kepada serangkaian tindakan tindakan terlarang atau melawan hukum dalam rangka mendapatkan keuntungan dengan merugikan orang lain,” ujar Riwin.

Ia menuturkan, korupsi merupakan masalah serius di banyak negara termasuk di Indonesia, berita mengenai penangkapan orang orang terlibat dalam pencurian uang tersebut selalu menjadi berita besar bahkan tak henti hentinya setiap media memberitakan mengenai penangkapan orang orang yang terlibat dalam kasus korupsi.

“Mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Banyak kemudian kasus korupsi besar di Indonesia yang sangat merugikan negara ini seperti kasus korupsi pada penjualan kondensat oleh PT TPPI menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan negara sekitar 37,8 Triliun, pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto, kasus korupsi di PT. Asuransi sosial angkatan bersenjata R.I atau Asabri yang mencapai 23,7 Triliun, Kasus Jiwasraya perkiraan kasus korupsinya mencapai 13,7 Triliun serta kasus korupsi Oleh Mensos dan menteri KKP dan masih banyak lagi kasus lainnya,” jelasnya.

Dari himbauan tersebut Riwin berharap agar kasus korupsi tidak terjadi lagi di Sulteng. Sebab kata dia, dengan adanya kasus korupsi yang pernah LS-ADI kawal seperti kasus dugaan korupsi asrama haji dan kasus korupsi jembatan IV yang penyelesaiannya terkesan tidak jelas.

Selain itu lanjut dia, bahwa LS-ADI menghimbau agar para elit-elit politik bisa menahan diri dari kepentingan politiknya yang menimbulkan kegaduhan dimasyarakat seperti isu memperpanjang masa jabatan presiden dengan menunda pemilu 2024 atau wacana presiden 3 periode telah menjadi polemik di masyarakat yang digaungkan oleh beberapa partai politik dan para menteri di kabinet presiden yang telah mengkhianati semangat reformasi.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan tersebut yang sudah melanggar konstitusi. Apabila isu ini masih terus digaungkan maka kedepannya kita tidak pantas memilih mereka sebagai pemimpin atau wakil rakyat,” pungkasnya. ***