Adapun masa aksi yang di temui oleh Kepala Bagian Persidangan, Gladys Levina mengatakan saat ini anggota dewan sedang tidak ada di kantor dan kembali akan di adakan rapat membahas hal tersebut tetapi kita menunggu Anggota berada di kantor dulu.
Aksi tersebut juga berlangsung di kantor Walikota Palu untuk guna memperjelas perjanjian dari Alfamidi.
“Saya hanya menegaskan pemerintah kota agar mendesak pihak Alfamidi untuk menunaikan janjinya dan jika tidak mampu maka silahkan cabut izin usaha di kota Palu dan silahkan angkat kaki dari kota palu,” tegasnya.
Kemudian massa aksi juga mendatangi kantor Alfamidi cabang Sulawesi Tengah dan kembali berorasi sebelum akhirnya beraudiensi dengan pihak Alfamidi.
“Jelas tadi kami sudah melakukan audiensi dengan pimpinan cabang Alfamidi di Sulteng dan bahkan sempat komunikasi dengan salah satu pimpinan di kantor pusat di Jakarta tetapi kami menganggap bahwa pihak Alfamidi terkesan lempar bola dengan Pemkot Palu tentang masalah rehabilitasi taman Nasional,” ujar Ajim.***






