LSM GIak Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai

oleh -
oleh
Ketua DPD LSM GIAK Sulteng, Hendri Lamo. Foto: Ist

“Penyidik sudah ekspos yang ke dua kali dengan BPKP Sulteng” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, penyidik tinggal menunggu persetujuan risalah dari pimpinan BPKP Sulteng, kemudian penyidik akan gelar perkaranya untuk di tingkatkan ke tahap penyidikan

“Saat ini masih penyelidikan, kita tinggal menunggu risalah dari BPKP Sulteng, kemudian kita akan gelar perkara untuk ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Perkaranya kata Kasat Reskrim sedang di tangani, jika sudah rampung dan lengkap berkasnya akan dinaikan ke tahap penyidikan, dan akan di sampaikan ke publik.

“Perkara ini sedang kami tangani. Kalau penanganan sudah paripurna, nanti akan kami sampaikan keterangan lengkapnya. Silahkan di pantau perkembangan kasus ini. Pada intinya, kasus ini sesegera mungkin akan kita tuntaskan,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang di himpun media ini, Kordinator Daerah (Korda) tahun 2020 Hardiyanto yang di SK kan dari Kementrian Sosial (Kemensos) sejak Januari sampai Agustus 2020, mengintervensi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 14 ribu penerima Program Keluarga Harapan (PKH).Setelah ada laporan dan pengaduan dari penerima bantuan dengan pemilik E Warung ternyata Korda bekerjasama dengan supplier mengintervensi pembelanjaan bantuan BNPT

Penulis : Rey