LSM Prihatin Tambang Poboya Masih Pro Kontra

oleh -
oleh
Aktifitas PT. CPM di Poboya Palu. Foto: Istimewa

Ia juga menyoroti adanya indikasi oknum broker yang masuk dalam lingkungan investasi CPM untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan masyarakat sekitar tambang. Selain itu, oknum broker tersebut disebut mempunyai akses di sejumlah pemegang kebijakan dan institusi penegak hukum, sehingga dengan bebasnya melakukan bargaining dengan perusahaan.

“Masyarakat harus waspada bahwa ada oknum yang mengatasnamakan warga. Ini harus steril. Bahwa kemudian itu bukan keterwakilan warga sekitar tambang. Hanya mencari untung karena punya akses di pemerintahan dan di CPM,” tandasnya.

Sementara, salah seorang aktivis sekaligus peneliti sektor pertambangan, Andika menilai bahwa kegiatan hilirisasi mineral emas PT Citra Palu Mineral adalah musibah masa depan bagi warga Kota Palu.

“Jarak tambang itu dengan Kota Palu hanya kurang lebih 7 kilometer,” tegas Andika, Jumat (10/1/2020).

Menurut  mantan aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) ini, tambang emas itu akan memproduksi dua musibah sekaligus, yakni krisis air dan pencemaran udara.

Andika menilai, elemen utama pemisahan komponen emas dengan material lainnya adalah air. Kemudian proses galian emas itu berada di wilayah tangkapan air kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

“Palu ini memiliki rata-rata curah hujan rendah, kurang dari 1000 liter per musim hujan. Sementara kebutuhan air mereka tinggi. Tidak ada pabrik prosesing yang bisa berhenti kalau sudah operasi. Itu sebuah musibah bagi daerah kering dan berdebu seperti Kota Palu,” kata Andika.

Andika menghimbau pada pemerintah Kota Palu dan Sulawesi Tengah untuk mengevaluasi sejumlah ijin PT Citra Palu Mineral, khususnya berkaitan dengan penggunaan air dan rencana blok galian.

“PT CPM itu mengantongi IUPK yang basis revenuenya di Pemerintah pusat. Sebenarnya manfaat tambang ini bagi daerah kecil sekali, ketimbang dampak sosial ekologis yang ditimbulkan,” papar Andika.

Perpanjangan Tahap II eksplorasi Kontrak Karya PT Citra Palu Mineral melalui Keputusan Ditjend Mineral ESDM. Mereka eksplorasi dan pembangunan prosesing hilir hingga akhir 2019 kemarin seluas 138.889 ha. Tahap dua ini menandai dua dekade Poboya-Paneki itu menjadi konsesi milik PT Citra Palu Mineral.

Penulis : Bob