Baca Juga: Mahmud Matangara: Jangan Kotori Profesi Wartawan
Baca Juga: PT Akas Disebut Gunakan Material Tak Berizin untuk Proyek Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Tolitoli
Sekretaris Majelis Dzurriyat Guru Tua, Dr. Hasan bin Idrus al-Habsyi, menjelaskan bahwa seluruh keputusan yang tertuang dalam rapat ditujukan untuk kebaikan Alkhairaat di masa akan datang.
“Majelis Dzurriyat Guru Tua dibentuk sebagai sistem kontrol di Yayasan Alkhairaat. Kami menyadari bahwa posisi Ketua Utama tidak lagi tepat dalam konteks organisasi yang sehat hari ini. Posisi itu justru bisa membawa mudharat karena peran yang tidak terkontrol,” katanya.
Selain menjalankan fungsi kontrol, Majelis Dzurriyat Guru Tua bekerja untuk memastikan gerak organisasi tidak berhenti.
“Majelis Dzurriyat Guru Tua bersama pengurus Yayasan Alkhairaat berdasarkan akta notaris nomor 27 akan menyusun langkah-langkah pelaksanaan muktamar. Sejak diagendakan tahun lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan tentang muktamar. Padahal, ini penting bagi organisasi Alkhairaat,” jelasnya.***






