PosRakyat – KPU RI melaksanakan rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi Daftar Pemilihan Tetap (DPT) tingkat nasional untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat ini dimulai pada pukul 10.00 WIB, Minggu, 2 Juli 2023.
“Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, rapat pleno dalam rangka penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 dinyatakan dibuka,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Majelis Dzurriyat Guru Tua Bekukan Jabatan Ketua Utama
Baca Juga: PT CPM Salurkan Hewan Kurban Bagi Masyarakat di Lingkar Tambang
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian, TNI, Polri, perwakilan partai politik, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 38 provinsi, serta perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari Kuwait dan Meksiko.
Hasyim mengatakan, beberapa kementerian yang hadir adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-lembaga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Pada hari ini kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT Pemilu 2024,” ujarnya.
Lanjut Hasyim, kewenangan untuk menetapkan DPT menurut Undang-Undang Pemilu merupakan kewenangan KPU pada tingkat kabupaten/kota, dan oleh PPLN untuk pemilih yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Idul Adha 1444 H, Yayasan Masjid Al-Azhar Pengawu Sembelih 6 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing
Menurutnya, itu sudah dilaksanakan dalam rentang waktu pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023.
Kemudian, rekapitulasi DPT dilakukan secara berjenjang, mulai dari rekapitulasi oleh KPU provinsi hingga dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat nasional.
Pada kesempatan itu, Hasyim menyampaikan terima kasih kepada kementerian terkait serta Polri dan TNI atas koordinasi yang dilakukan dalam mengumpulkan dan menyusun data pemilih di Tanah Air.
Baca Juga: PETI di Sungai Tabong Marak Lagi?