Gubernur Surati Aparat Hukum Tertibkan PETI
Berbagai tragedi bencana akibat aktivitas pertambangan ilegal di Sulteng, Gubernur Rusdi Mastura melalui Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Bidang Komunikasi Publik dan Biro Adpim Setdaprov Sulteng, Andono Wibisono mengatakan telah mengirim surat kepada penegak hukum agar menertibkan PETI.
Permintaan gubernur melalui surat tersebut, kata TAG Andono dalam keterangan persnya kepada media ini, disebutkan hal itu bertujuan untuk menjaga tata kelola lingkungan.
“Komitmen pemprov Sulteng sangat tegas, tidak mentoleransi ilegal mining, ilegal fishing, ilegal logging,” tulisnya.
Lanjutnya, Sulteng kaya sumber daya alam, dan mesti dikelola dengan ketentuan yang berlaku. Sekaitan dengan daya dukung agar alam juga dinikmati masyarakat, gubernur mensyaratkan kolaboratif dengan BumDes, Koperasi dan BUMD kabupaten/kota.***

Penulis: ZF






