Membahayakan Lingkungan Hingga Ancaman Bencana, Massa di Buol Minta Aparat Hukum Tegas Hentikan Tambang Emas Ilegal Sungai Tabong

oleh -
oleh
Aktivitas alat berat jenis excavator di wilayah pertambangan emas tampa izin (PETI) Sungai Tabong, Kabupaten Buol. Foto: Ist

Gubernur Surati Aparat Hukum Tertibkan PETI

Berbagai tragedi bencana akibat aktivitas pertambangan ilegal di Sulteng, Gubernur Rusdi Mastura melalui Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Bidang Komunikasi Publik dan Biro Adpim Setdaprov Sulteng, Andono Wibisono mengatakan telah mengirim surat kepada penegak hukum agar menertibkan PETI.

Permintaan gubernur melalui surat tersebut, kata TAG Andono dalam keterangan persnya kepada media ini, disebutkan hal itu bertujuan untuk menjaga tata kelola lingkungan.

“Komitmen pemprov Sulteng sangat tegas, tidak mentoleransi ilegal mining, ilegal fishing, ilegal logging,” tulisnya.

Lanjutnya, Sulteng kaya sumber daya alam, dan mesti dikelola dengan ketentuan yang berlaku. Sekaitan dengan daya dukung agar alam juga dinikmati masyarakat, gubernur mensyaratkan kolaboratif dengan BumDes, Koperasi dan BUMD kabupaten/kota.***

Aktivitas alat berat di lokasi pertambangan emas tanpa izin ( PETI). Foto: Ist

Penulis: ZF