Dia menambahkan,sampai sejauh ini pelaksanaan pilkada berjalan lancar, baik dari sisi data pemilih, maupun tahapan lainnya. Begitu juga potensi kerumunan lainnya di saat coklit pada tahapan pemutakhiran data pemilih bisa diatasi.
“Yang sudah kami sampaikan persoalan utamanya adalah pemberlakuan PKPU Nomor 13 tanggal 1 September memberi ruang yang sangat sempit untuk sosialisasi dan koordinasi yang melibatkan jaringan semua daerah Forkopimda dan lain-lain,” ujarnya lagi.
Menurutnya, untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan, Polri dan TNI, ikut melakukan monitoring harian. Begitu pun dengan Satgas Covid-19. Hasil monitoring ini lantas dibagikan antara satu elemen ke elemen lain. Sehingga masing-masing elemen bisa mendapatkan rekonsiliasi data apa yang terjadi hari itu. Data apa saja pelanggarannya. Dan data apa saja tindakannya serta lainnya.
“Jadi ini mekanisme kontrol, pengawasan tahapan-tahapan Pilkada. Di samping itu dari awal kita meminta KPU untuk memasukkan tema sentral,”pungkasnya.(**)






