PT IMIP memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya. Tak hanya itu saja kata Dedy, selama perawatan PT IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis.
“Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban,” katanya.
Baca Juga: 8 Narapidana Koruptor di Sulteng Dapat Remisi Natal 2023
Saat ini lanjut dia, sedang dilakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian tersebut. Perusahaan percayakan pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang.
Perusahaan juga menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku. Dan perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***






