Pembunuhan Sadis di Malangga, Ratusan Warga Akan Lakukan Aksi Demo saat Sidang Putusan PN Tolitoli 

oleh -
oleh
Rano Karno.

“Kami menyadari bahwa tempat ini sebagai muara terakhir dalam mencari keadilan yang hakiki, sehingga nantinya tidak ada yang tersakiti. Kemudian, kami juga meminta secara naluri dari majelis hakim, dan betul betul melihat bahwa kasus pembunuhan ini dilakukan secara sadis dan tanpa belas kasihan, sehingga pelaku di adili sesuai dengan perbuatannya,” katanya.

Pembunuhan yang dilakukan dengan dasar perencanaan kata Rano, terbukti luka bacok di bagian leher yang menganga dan luka kepala yang menembus relung otak sehingga korban menemui ajalnya. Hal ini di awali dengan tuduhan yang tidak beralasan lalu secara sengaja secara diam diam pelaku pergi mengambil sebilah parang dan menebas leher dan kepala korban.

“Atas nama solidaritas masyarakat adat Dondo, kami berinisiatif untuk mengambil langkah-langkah positif, dengan mencoba mengetuk hati nurani majelis hakim dengan penuh rasa hormat untuk mengambil keputusan secara arif dan bijaksana, sehingga rasa keadilan itu betul betul tersampaikan ke kami. Maka melalui FMD (Forum Masyarakat Dondo) Kabupaten Tolitoli, dan lembaga bantuan hukum celebes khatulistiwa bersama seluruh perangkatnya juga merasa terpanggil untuk melakukan kegiatan aksi demo solidaritas yang akan di gelar Rabu (11/1),” tuturnya.

Ditambahkannya, aksi yang akan di gelar tersebut tentunya berlandaskan moral dan sikap, serta beradab.

“Karna memang kami adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai luhaur adat kami. Kehadiran kami nanti bukan dalam rangka aksi anarkis namun aksi kami adalah aksi solidaritas. Sehingga nantinya kami meminta agar majelis hakim dapat menerima kami dengan hati yang lapang agar sekiranya kami dapat menyampaikan pesan dan makna solidaritas ini, maka dari hati kami yang paling dalam akan merasa bangga dan berterima kasih kepada majelis hakim yang terhormat, namun jika kegiatan aksi solidaritas ini dianggap sesuatu yang dapat mencederai atas sebuah putusan yang diberikan oleh majelis hakim maka kami tentunya merasa bahwa keadilan itu belum sepenuhnya tersampaikan kepada kami,” tutupnya.

(RM)