Pemda Donggala Gagal Programkan PKKD

oleh -
oleh
Ilustrasi

Namun demikian pada akhirnya anggaran penyusunan PKKD tersebut setelah di tingkat OPD terkait ternyata raib tanpa kejelasan. Karena itu pula Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, Rosmawati yang ditemui, Jumat (31/1) membenarkan peramsalahan tersebut. Menurutnya, ia sangat prihatin terhadap program yang sudah dua tahun berturut-turut dimasukkan dalam penyusunan anggaran tapi selalu nihil.

“Terus terang keperihatinan ini juga menjadi keprihatinan sejumlah pihak yang bergerak di bidang seni dan budaya. Sebab selama tidak ada doumen PKKD masuk di Kemendikbud RI maka selama itu pula pihak kami tidak bisa mendapat bantuan dalam bentuk apapun, karena secara system apa yang dituangkan dalam PKKD itu dimasukkan dalam aplikasi kementerian,” ungkap Rosmawati dengan nada prihatin.

Kesepuluh pemajuan kebudayaan yang dimaksud yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional, serta ditambah cagar budaya. Untuk dibuatkan dokumen sesuai juknis harus dibentuk sebuah tim yang turun ke seluruh kecamatan melakukan inventarisasi. Hasilnya diseminarkan ke publik sebelum penyusunan dokumen. (JAMRIN AB)