PosRakyat – Pemerintah telah mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Tapi sebelum itu, Pemerintah terlebih dahulu menyiapkan rencana penetapannya.
Baca Juga: Membanggakan, Tiga Siswi Asal Kota Palu Raih Piala Emas di Ajang Lomba Internasional di Thailand
Rencananya, pemerintah akan mengumumkan penetapan formasi CPNS 2023 pada kuartal II 2023, perkiraan April mendatang.
Sementara, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga: Gakkum LHK Tindak Pelaku PETI di Gorontalo
Baca Juga: Gakkum LHK Tindak Pelaku PETI di Gorontalo
Yang artinya, posisi tenaga kesehatan dan pendidikan jadi masuk dalam formasi CPNS 2023.
Selanjutnya, formasi juga dibuka untuk tipe pekerjaan sebagai jaksa, dosen hingga hakim.