Gakkum LHK Tindak Pelaku PETI di Gorontalo

oleh -
oleh
Operasi penertiban PETI di kawasan Hutan Produksi Boliyohuto Gorontalo oleh gabungan Gakkum LHK bersama POM AD, Polda, Kejati dan KPH pada Rabu, 8 Februari 2023. (Menlhk)

PosRakyat – Menindak lanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo, tim operasi gabungan pengamanan hutan Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado berhasil menghentikan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi (HP) Boliyohuto, Provinsi Gorontalo.

Dilansir dari berbagai sumber, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan dalam keterangan resminya Sabtu 11 Februari 2023 mengatkan, kerjasama ini juga melibatkan tim gabungan Polisi Milter Angkatan Darat Gorontalo, Polda Gorontalo, Kejati Gorontalo, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Turki dan Suriah

“Tim operasi gabungan berhasil mengamankan dua unit excavator sebagai alat bukti bersama dengan dua orang operator berinisial F (20 tahun) dan SB (30 tahun) serta satu orang penanggung jawab lapangan berinisial S,” ungkapnya.

Excavator tersebut lanjut dia, dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo.

Baca Juga: BSI dan DMI Kota Palu Sosialisasi QRIS

“Saat ini, Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi masih memeriksa dan mengambil keterangan dari tiga orang yang diamankan,” tutur Dodi.

Menurut Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, berdasarkan informasi yang telah diperoleh, diduga penanggung jawab dari aksi perusakan lingkungan tersebut adalah PT. LGE dan CV. GDP, yang selanjutnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Aparatur Negara Wajib Laporkan Harta Kekayaan 

Dia menegaskan, kegiatan tambang ilegal merupakan kejahatan yang sangat serius dan luar biasa (extraordinary crime) di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang sedang marak terjadi serta harus ditindak tegas.