Penanganan Anak Sungai Bingungkan DPRD Sulbar

oleh -
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim Saat RDP Antara Komisi III DPRD Sulbar, Dinas PU Sulbar Dan BWSS III Palu

Mengenai kondisi penyangga jembatan sungai Lariang dan Surumana (batas Sulbar-Sulteng) yang diduga mulai terkikis air, pihaknya menghimbau, agar balai memberikan perhatian.

Anggota Komisi III lainnya, Ruslan, menyesalkan tidak adanya anggaran tahun ini turun di dapilnya Mamuju. Padahal, warga di kecamatan Bonehau dan Kalumpang sangat membutuhkan air bersih. Iapun berharap, tahun 2021 bisa mendapatka kucuran anggaran untuk membantu warga di sana.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, yang juga hadir, justru menyesalkan pihak BWSS III Palu dan BBPJN XIII Makassar yang dianggap sangat susah diajak koordinasi atau duduk bersama.

Ia menuturkan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahaan daerah bersama gubernur, punya tanggungjawab bersama terhadap pembangunan.

“Banyaknya anggaran yang melekat di balai, dirasa cukup untuk menangani sejumlah hal. Saya berharap, perlu sinergis antara pemda dan balai, karena APBD tidak bisa diharap banyak,” tutur Rahim.

Sedang Syarifuddin, menguatkan pernyataan sejawatnya itu, keduanya dari dapil yang sama, Polewali Mandar (Polman). Ia meminta pihak balai agar memberikan kepedulian bagi warga Tinambung. Sebab, di situ terdapat sungai Mandar sering mengalami banjir.

Kepala Satker Wilayah Sulbar, Andi Faisal menjelaskan, pihak BWSS III akan selalu siap melakukam koordinasi dan turun lapangan kapanpun dan di manapun. Ia menduga, mungkin selama ini informasi tak sampai kepada pihak DPRD.

Sedikit ia menjelaskan terkait polemik penanganan anak sungai, bahwa kewenanagan balai mencakup wiliayah sungai strategis nasional dan wilayah sungai lintas provinsi.

Sebelum rapat usai, pihak Komisi III DPRD, dinas PU Sulbar dan Satker wilayah Sulbar akan melakukan kooridanasi ke BPK Sulbar untuk meminta pertimbangan terkait pelimpahan wewenang balai kepada daerah dalam penanganan anak sungai.

Arham Bustaman