Pengunjung Warkop K2 Bantah Ketua DPRD Palu Dibubarkan Saat “Ngopi”

oleh -
oleh
Satgas K5 saat mengimbau pengunjung warkop K2 agar menggunakan masker sebagai protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid - 19 di Kota Palu. [Foto :Dok/ PosRakyat.com]

PALU, PosRakyat.com – Klaim pembubaran di warung kopi (warkop) K2 Kota Palu oleh Satgas K5 Pemkot Palu menuai kontroversi. Pasalnya, pemberitaan di sebuah media online mengatakan bahwa saat Satgas K5 tengah bertugas melakukan patroli di warkop – warkop di seputaran wilayah Kota Palu menggerebek sebuah warkop dan membubarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mohamad Ikhsan Kalbi yang katanya sedang nongkrong dan berkumpul bersama sejumlah pengunjung warkop lainnya.

Menanggapi berita tersebut, salah seorang pengunjung Wakop K2, Ridwan Marau membantah adanya kerumunan malam itu. Ia menegaskan bahwa saat itu memang benar ada Satgas K5 datang melakukan patroli, tapi tidak membubarkan, mereka datang untuk mengimbau pengunjung warkop agar menggunakan masker sebagai protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid – 19 di Kota Palu.

“Itu tidak betul. Saya ada di situ. Kami duduk satu meja tapi tetap jaga jarak. Ini harus diklarifikasi dan diluruskan. Kebetulan beliau tidak pakai masker karena sedang merokok,” tegas Ridwan.