Posrakyat.com— Informasi mengenai penambahan kasus WNI positif Corona ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI. Data ini dihimpun Kemlu pada Senin (23/11/2020) per pukul 08.00 WIB.
Kasus warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri tercatat mencapai 1.978 WNI. Ada tambahan kasus WNI positif Corona di Yordania hingga Taiwan.
“Tambahan WNI terkonfirmasi dan sembuh dari COVID-19 di Yordania dan Taiwan,” tulis Kemlu.
Dengan penambahan tersebut, jumlah WNI positif Corona di luar negeri menjadi 1.978 orang. Sebanyak 158 WNI di luar negeri meninggal dunia.