PosRakyat – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kuat kembali marak di kawasan hutan lindung di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Informasi diperoleh PosRakyat.com, pertambangan ilegal yang beraktivitas kurang lebih satu minggu itu terletak di kawasan hutan lindung desa Bodi, kecamatan Paleleh Barat, kabupaten Buol.
Baca Juga: Meski Diguyur Hujan, Deklarasi BERANI di Sausu Tetap Meriah
Baca Juga: Malam Ini, Penyanyi Siti Badriah Meriahkan Deklarasi Pasangan Anwar-Reny di Sausu, Parimo
Sumber media ini menyebutkan, kegiatan pertambangan ilegal di desa Bodi dibiayai Warga Negara Asing (WNA).
“Ada tiga alat berat yang bekerja di lokasi itu sejak seminggu terakhir ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, mobilisasi alat berat nampak yang lalu lalang melintas di wilayah pemukiman warga di Desa Bodi.