Polemik Wacana Potong Gaji ASN Di Tengah Gundah Hadapi Corona

oleh -
Data Pandemi Covid-19 Kabupaten Pasangakayu (dok. Kominfopers)

Ia mengingatkan, gaji ASN berbeda dan banyak tanggungan. Namun, jika ASN setuju, ia juga tak mendebat. Ia lebih sepakat perjalanan dinas yang dipangkas, apalagi tahun ini juga dibatasi untuk berpergian.

Dari sekian banyak pihak yang menolak, ada pula justru setuju. Anggota DPRD Pasangkayu, Arfandi Yaumil misalnya. Ia sepakat soal wacana ini.

Karna menurut dia, itu tidak dipaksakan, sebab, pemerintah tidak punya hak. Tidak boleh semena-mena memotong gaji ASN. Bagi yang mau tidak mengapa, dan jika enggan, tidak dipaksakan.

Ia juga menyebut anggota DPRD tidak berhak bertahan. Itu hak ASN sebagai wujud simpatik terhadap bencana kemanusiaan ini.

Saifuddin Andi Baso, ketua fraksi Golkar DPRD Pasangkayu berpendapat, untuk menyikapi masalah ini, ia sampaikan wacana ini bermula dari Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh.

Iapun tak keberatan, jika ini dilakukan sebagai sumbangsih dari ASN bagi penanganan pencegahan corona. Sebab, selain gaji pokok, ASN juga menerima TPP (tambahan penghasilan pegawai).

Tapi yang lebih penting, ia berharap kepada pemda agar memanfaatkan dana tanggap darurat yang melekat pada BPBD.

Nasruddin, juga sepakat dengan kedua sejawatnya di DPRD Pasangkayu itu. Kata dia, perlu melihat tren kasus corona sebelum melakukan langkah seperti itu.

Tapi, jika kondisi mendesak, maka semua opsi akan dipertimbangkan, termasuk pemotongan gaji ASN dan pemanfaatan anggaran UAS (ujian akhir semester) serta HUT Pasangkayu.

Arham Bustaman