Polisi Berlakukan Tilang Manual, Disini

oleh -
oleh
Ilustrasi

“Iya, itu kita yang melakukan perwira saat ini,” tuturnya.

Baca Juga: Kontraktor Lokal Harus Dilindungi, ASTEKINDO Ingatkan APH Jangan Ganggu Proses Lelang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kata Kombes Latif, sebelumnya telah menginstruksikan peniadakan tilang manual. Sebagai gantinya Polda Metro Jaya akan luncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Baca Juga: Ratusan Masyarakat di Provinsi Riau Deklarasi Dukung Anies Baswedan Maju di Pilpres 2024

Kombes Pol Latif Usman mengatakan ETLE Mobile dirancang untuk melengkapi jalan yang tidak tercover ETLE statis. Pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile.***