“Maaf tanyakan saja langsung ke pihak pengacara kami Ishak Adam,” kata Siti melalui via telepon.
Media ini kembali menghubungi pengacara Siti Ishak Adam, ia katakan memang benar bahwa dua orang pelaku telah di tahan oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pengeroyokan.
“Untuk detail tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan terjadi pada tanggal 16 Mei di Desa Sumoli lorong Kalista di rumah yang di tempati Korban Sitirahyati,” ujar Ishak.
Sementara Kusno, ayah dari Aulia dan Puput mengatakan, ini pernyataan sepihak, dia menegaskan tidak ada terjadi pengeroyokan.
Menurut Kusno kejadian bermula dari tanggal 15 Mei ketika dia berurusan dengan pihak Kantor Camat untuk mengundang Siti agar di selesaikan dengan hukum secara Baik-baik terkait persoalan Rumah yang notabene milik Kusno, tetapi menurut kusno Siti tidak mendatangi undangan itu.
Terkait hubungan, Siti adalah Istri sirih Kusno, yang diberi rumah oleh Kusno untuk ditempati, namun belakangan Siti yang merupakan salah satu ASN malah diduga kuat membawa laki-laki lain ke Rumah yang diberi Kusno, Kusno tidak terima.
“Ini rumah saya mau ambil silahkan anda turun cari tempat lain,” tegas Kusno.
Reporter: Situr Wijaya






