Presiden Jokowi: Indonesia Darurat Tambang Ilegal

oleh -
oleh
Sebelum dilakukan penertiban oleh kepolisian tampak aktifitas alat berat di lokasi PETI di Sungai Tabong, Kabupaten Buol. Foto: Istimewa

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2021, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia mencapai 2. 700 titik lokasi yang terdiri dari 96 lokasi tambang ilegal batu bara dan 2.645 lokasi tambang ilegal mineral.

Guna menindak lanjuti kegiatan tambang ilegal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan belum lama ini bahwa pihaknya tengah merampungkan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk mengawasi tambang ilegal di Indonesia.

Baca Juga: Marak PETI di Sungai Bodi Kabupaten Buol, Polda Sulteng dan Polres Buol Bakal Lakukan Penertiban

“Sementara proses pembentukan satuan Gakkum, unit gakkum dalam Kementerian (ESDM) sedang dalam proses, dan tanggal 31 yang lalu sudah dengan Kemenpan. Berharap semoga bulan depan ini bisa sudah kita laksanakan,” kata Arifin saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis, 2 Februari 2023.***

(ZF)