Dikatakan Fariz, seharusnya pekrjaan pengaspalan sudah dilakukan karena Pemda telah mengucurkan dana cukup besar. Tapi pihak rekanan yang memenangkan tender pekerjaan itu masih berleha-leha memakai uang muka tersebut.
Fariz juga, meminta penegak hukum yang ada di wilayah hukum Rio Pakava memantau pekerjaan itu agar menindaklanjuti atau penanganan awal serta menyampaikan ke Dinas agar rekanan tersebut di berikan warning.
“Di Rio Pakava ini ada beberapa pekerjaan, salah satunya jalan di SP II di Tinauka itu, sudah dianggarkan Rp1,4 Miliar, infonya dana uang muka pekrjaan sudah cair sebulan lalu tapi sampai sekarang belum dikerja,” kata dia.
Ia bersama masyarakat lain menunggu sampai pekerjaan berjalan, meski tak pasti kapan akan dimulai.
“Ya cuma bisa menunggu saja, semoga jika ada kendala cepat dilancarkan itu saja,” tegas Agus.
Ketika ditanya dia mengaku tidak tahu pasti siapa yang mengerjalan jalan di Tinauka, tetapi ia mendapat informasi bahawa yang mengerjakan adalah rekanan atau kontraktor beralamat di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa, Donggala inisial DB alias U.
Reporter: Tim






