“Siap, saya coba konfirmasi Kapronya dulu,” kata Saiful via whatsapp, Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga: Tak Puas Hasil Penyidik Polres Touna, Pengacara Laporkan Kasus Pencurian ke Polda Sulteng
Baca Juga: KRAK Sulteng Minta Penyidik Polisi Profesional Tangani Kasus Korupsi Covid19 di Touna

Diketahui, penanganan jalan tersebut adalah tanggung jawab Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Sulawesi Tengah (Sulteng) dibawah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Passokorang.
Proyek tahun anggaran 2022 – 2023 ini dikerjakan sejak 26 September 2022 dengan nomor kontrak HK.02.01/KONT-REKONTS-PALU-2/Bb 1.4.7.8/785 yang bersumber dari dana Loan JICA Ip-580 senilai Rp.110.068.530.600, dalam waktu 420 hari kalender.***






