Rapat Dengar Pendapat Menghasilkan Tiga Rekomendasi Soal Kelangkaan BBM Di Pasangkayu

oleh -
RDP Komisi II DPRD Pasangkayu Dengan Pihak SPBU Di Pasangkayu

“Mestinya pihak kepolisian bertindak tegas. Karena, ada indikasi koalisi oknum nakal dengan pihak SPBU menjual BBM subsidi ke industri,” kata Herman.

Selama ini, lanjut dia, sulit teridentifikasi antara kebutuhan pengecer atau perusahaan. Sehingga muncul isu, jika BBM subsidi dijual kembali ke perusahaan. Dalam hal ini, ia mengusulkan pembetukan tim evaluasi dan satgas.

Ia menekankan, ada pembatasan bagi pengecer, dan bila perlu hanya menjual BBM jenis pertalite, pasalnya, harga yang ditawarkan pengecer rata-rata Rp10 ribu perliter untuk premium dan pertalite, sehingga keuntungan didapatkan sangat besar.

Kapolres Mamuju Utara, Leo H Siagian menyampaikan, bahwa volume yang diberikan pada pembeli, harus melalui rekomendasi dari Koperindag. Rekomendasi harus jelas, sehingga SPBU melayani sesuai ketentuan.

Kabid Perdagangan, Dinas Koperindag Pasangkayu, Rahardian menjelaskan, pihaknya sudah koordinasi dengan Asisten II. Ia mengusulkan nota pertimbangan.

“Setelah koordinasi dengan asisten, kami usulkan merubah rekomendasi menjadi pertimbangan agar terlepas dari jerat hukum,” kata dia usai rapat.

Sebelum menutup rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin menyampaikan tiga rekomendasi untuk sebagai acuan, yakni pembentukan tim evaluasi, rekomendasi satu pintu dan terakhir kunjungan kerja ke depot.

Arham Bustaman