PosRakyat – Beredar kabar adanya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Janja Kecamatan Lampasio kabupaten Tolitoli, dan di Sungai Tabong Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Aktifitas PETI ini menurut sumber sudah berlangsung sejak berbulan – bulan lalu. Dan hingga saat ini penambangan illegal itu tidak hanya di seputaran Sungai Tabong kabupaten Buol, tapi juga sudah masuk di wilayah kabupaten Tolitoli.
Baca Juga: Hari ini, Pemutaran Film Uwentira di XXI Jakarta dan Kota Palu
Baca Juga: Idul Adha 1444 H, PWI Sulteng Bersama BP2W Sulteng Salurkan Daging Kurban
“Kegiatan pertambangan emas illegal di Sungai Tabong dan desa Janja masih berlangsung sampai sekarang. Kalau sekarang alat berat digunakan itu jumlahnya sedikit dibanding saat penertiban oleh Polda Sulteng beberapa bulan lalu,” ungkap salah seorang sumber asal kabupaten Tolitoli, Sabtu, 30 Juni 2023.
Menurut sumber terpercaya media ini menyebutkan, bahwa pemain tambang emas illegal yang beroperasi di Sungai Tabong dan disekitarnya itu diduga masih orang lama.
Baca Juga: Mahmud Matangara: Jangan Kotori Profesi Wartawan
Baca Juga: Ratusan Juta Uang Negara Raib di Touna, Simak Penjelasannya
Dia mengungkapkan, alat berat (excavator) yang beroperasi itu sekira dua unit. Dan kemungkinan informasinya akan dilakukan penambahan alat berat lagi.
“Beberapa waktu lalu, kami mendapat informasi ada 2 alat berat yang beroperasi di Sungai Tabong dan sekitarnya (desa Janja). Kemungkinan besar akan di tambah lagi jumlah alatnya,” kata sumber yang menginginkan identitasnya di rahasiakan.
Baca Juga: PT Akas Disebut Gunakan Material Tak Berizin untuk Proyek Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Tolitoli
Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh pemuda di Kabupaten Toli – Toli, Abd Razak, SH yang juga berprofesi sebagai pengacara meminta aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar melakukan pengecekan untuk memastikan informasi dari masyarakat itu.
“Polisi harus memastikan informasi itu benar apa tidak. Dan kami berharap polisi tegas dalam menertibkan kegiatan – kegiatan seperti ini. Apalagi beberapa bulan lalu pihak Polda Sulteng sudah pernah melakukan penertiban di Sungai Tabong dengan menahan sejumlah alat berat sebagai barang bukti,” kata Razak.***
(ZF)









