Rapat Pleno KPU, DPT Pemilu 2024 Capai 204.807.222 Orang 

oleh -
oleh
KPU RI saat menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi DPT untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Minggu, 2 Juli 2023. FOTO: KPU

Penetapan Jumlah DPT 

Berdasarkan hasil rapat tersebut KPU menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam rapat dimana jumlah DPT terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

“Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU,” ujar Betty.

Baca Juga: Idul Adha 1444 H, Yayasan Masjid Al-Azhar Pengawu Sembelih 6 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing 

Betty menyebutkan, para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.

Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.

Apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.

Baca Juga: PT Akas Disebut Gunakan Material Tak Berizin untuk Proyek Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Tolitoli

“Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748,” katanya.

Untuk jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni dengan 35.714.901 pemilih. Disusul oleh Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih dan Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih.

Kemudian, Sumatera Utara dengan 10.853.940 di posisi keempat dan Banten dengan 8.842.646 pemilih di posisi kelima.

“Ini lima provinsi yang paling banyak jumlah pemilihnya,” ucap Betty.

Sementara, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih Papua Barat dengan 385.465 pemilih dan Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih. Kemudian, Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih dan Papua dengan 727.835 pemilih.***