PosRakyat – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, resmi mencabut keputusan penonaktifan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina Wiswadewa. Keputusan tersebut diumumkan pada Senin 6 Januari 2025, empat hari setelah Gubernur sebelumnya menyatakan Novalina dinonaktifkan dari jabatannya pada 2 Januari 2025.
“Semua ini anak-anakku. Sekda sudah mulai beroperasi, boleh tanya adikku (Novalina),” ujar Rusdy Mastura, yang akrab disapa Cudy, usai bertemu Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido.
Alasan Penonaktifan dan Pencabutan Keputusan
Cudy menjelaskan bahwa penonaktifan Novalina sebelumnya dilakukan atas dasar pertimbangan yang jelas dan bukan karena sentimen pribadi. Ia mengakui sempat merasa marah namun menegaskan tidak menyimpan dendam terhadap Novalina.