Sabu Seberat 8,4 Kg Dimusnahkan Polda Sulawesi Tengah

oleh -
oleh
DIMUSNAHKAN--Kurang lebih Sabu sebanyak 8,4 Kg dimusnahkan dengan cara direbus dengan dengan air panas yang dicampur cairan pembersih lantai, yang berlangsung di depan Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta Palu, Senin, 16 November 2020.

Hery juga mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika khususnya sabu  di Sulawesi Tengah cukup banyak, upaya penggagalan masuknya sabu telah dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda maupun Polres baik yang dikirim melalui jalur darat, laut maupun udara.

“Kita berikan apresiasi jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polres jajaran, tentunya pengungkapan akan terus kita lakukan untuk menyelamatkan generasi muda bangsa ini,” tutup mantan Dirreskrimum Polda Jateng ini.(**)