PosRakyat – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Agus Salim, SH., MH menyampaikan sambutanya pada Seminar Nasional dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke – 63 tahun, bertempat di auditorium Universitas Tadulako (Untad), Senin, 17 Juli 2023.
Dalam sambutan itu Kajati mengatakan bahwa kejaksaan merupakan etalase penegakan hukum terpercaya saat ini. Hal ini ujarnya, dibuktikan dengan hasil survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan mencapai 81,2 persen.
Baca Juga: Gerak Cepat, PT Passokorang Lakukan Perbaikan Kembali Saluran di Jalan Gawalise Palu
Baca Juga: DPC Partai Demokrat Tolitoli Gelar Nonton Bareng Pidato Politik AHY Soroti Permasalahan Bangsa
“Dan yang paling membanggakan awal 2023 kerugian negara yang diselamatkan kejaksaan mencapai Rp 144, 2 triliun,” jelas Kajati Agus Salim.
Seminar Nasional yang merupakan bagian dari kegiatan Hari Bhakti Adyaksa ke 63 tahun 2023 itu bertemakan “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam penangan tindak pidana yang Merugikan Perekonomian Negara.”
Agus Salim juga menegaskan siap mensupport jajaran Untad dalam peningkatan pendidikan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Ia juga menyampaikan bahwa pemilik restorative justice sebenarnya adalah kejaksaan.