PosRakyat – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Progresif meminta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk turun tangan bersama Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) terkait pembabatan hutan di Pulau Kayome, di Kabupaten Touna, Sulawesi Tengah.
Pulau Kayome adalah pulau yang berada di Kecamatan Togean yang masuk dalam kawasan hutang Lindung sebagai paru-paru dunia.
Hal ini disampaikan Koordinator LBH Progresif Abd. Razak SH,. MH, Sabtu 15 Juli 2023 di Kota Palu.
“Artinya pemerintah jaga itu, karena itu adalah paru-paru dunia yang harus dijaga oleh siapapun,” kata Abd Razak, SH, MH.
Baca Juga: Laga Persahabatan, Tim Futsal Kejati Sulteng Kalahkan Tim Futsal Forwaka
Baca Juga: ESDM Sulteng Akan Surati PT Akas Terkait Pengambilan Material Timbunan untuk Jalan Trans Sulawesi
Menurut Razak, bahkan dunia turut andil untuk menjaga keberadaan Hutan Lindung.
“Jika diduga Bupati yang melakukan, sama saja tidak menghargai undang-undang,” tandas Razak.
Dia juga mempertanyakan tindakan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean soal dugaan pembabatan hutan yang luasnya kurang lebih dari 10 hektar itu.
“Sekarang, apa tindakan Balai (Taman Nasional Kepulauan Togean), untuk melihat kerusakan hutan itu yang diduga dilakukan Bupati untuk kepentingan pribadi?,” Ujarnya.
Baca Juga: Rakornis Ke-IV Bahas Isu dan Tantangan Rehab Rekon Pasca Bencana Sulteng
Baca Juga: Indonesia Masih Rentan Korupsi, Ini Penjelasanya
Razak juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengenai pembabatan hutan di Pulau Kayome tersebut.
“Kalau saya Kapolda turun langsung lah dengan Balai Taman Nasional, karena ini berkaitan paru-paru dunia, apa lagi kalau statusnya sebagai Taman Nasional,” pinta Razak.
Harusnya kata dia Polisi sudah turun tangan sejak awal, karena ada Polairud yang jaga.
“Masa dia biarkan itu (pembabatan hutan), bisa diduga ada konspirasi,” tutup Razak.
Baca Juga: Berbulan – Bulan Keruk Material Timbunan, PT Akas Belum Kantongi Dokumen Penambangan
Sebelumnya Anggota DPRD Touna Jafar M Amin seperti diberitakan insulteng beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa Pulau Kayome harus dijaga.
“Kepulauan Kayome merupakan objek wisata yang wajib kita jaga bersama,” ujar Jafar.
Kata Jafar, informasi yang beredar sekurangnya-kurangnya ada sekitar 10 hektare lebih hutan yang telah dibabat.
Baca Juga: Praktek Culas di Proyek Jalan Trans Sulawesi
Namun berdasarkan laporan masyarakat terkait pembabatan hutan yang telah dilakukan, belum diketahui akan digunakan untuk apa. Kabar yang beredar ada yang menyebut digunakan sebagai pulau pribadi.
“Saya tidak perduli misalnya situ masuk kawasan (Taman Nasional Kepulauan Togean) atau tidak, tapi bagi saya hutan itu harus dijaga yang merupakan sumber air dan Pulau Kayome merupakan satu-satunya potensi hutan yang ada disitu, kawasan Kayome itu,” tambah Jafar.***









