Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Barat, Suhendro menyampaikan, adanya gedung arsip sedapat mungkin melakukan kegiatan pelayanan.
Iapun berharap, mulai tahum depan sudah tersedia layanan sistem hak tanggungan elektronik.
Pasalnya, kata Suhendro, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil mewajibkan semua kantor pertanahan untuk segera melakukan langkah-langkah layanan pertanahan secara elektronik.
(Humas Sekda Pasangkayu)
Arham Bustaman






