Soal Tambang Emas Ilegal, Agussalim : Segera Bentuk Tim Independen

oleh -
oleh
Advokat Rakyat, Agussalim, SH. Foto: Ist

Lanjut Agussalim, bahwa tambang merupakan kebudayaan tertua dari anak negeri sejak kedatangan VOC, dan janganlah rakyat selalu disalahkan.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Palu Serahkan Bantuan Kepada Warga

“Indonesia secara umum kita mengenal ada dua jenis aktifitas penambangan, yakni legal dan ilegal. Pertambangan ilegal ini kerap dilakukan oleh masyarakat, dengan metode-metode tradisional dan alat seadanya. Ternyata aktifitas penambangan legal yang mendominasi, dan perilaku ilegal masyarakat yang membahayakan, memunculkan sebuah alternatif baru dalam sektor tambang. Hal ini menciptakan pertambangan rakyat.” Kata Agussalim.

Sementara, terkait kejadian yang ada di desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng beberapa waktu lalu itu, dirinya mengajak semua pihak untuk membentuk tim independen sebagai sebuah solusi bukan mencari kesalahan kesana kemari atas nama rezim peraturan semata.***