PMII Sulteng Dukung Polri Berantas Penyebar Berita Bohong dan Ujaran Kebencian

oleh -
oleh
Ketua PKC PMII Sulteng, Moh Arief dan Sekretaris PKC PMII Sulteng Fadlan. Foto: Ist

PosRakyat – Masih merebaknya berita-berita hoax serta ujaran kebencian yang berbau fitnah, mengundang keprihatinan berbagai kalangan. Jika hal ini dibiarkan dan sengaja diciptakan, akan memperlebar jurang perbedaan di antara anak bangsa yang berdampak pada pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: Soal Tambang Emas Ilegal, Agussalim : Segera Bentuk Tim Independen

Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah Sulteng mendukung Polri dalam penegakan hukum berita bohong yang masih saja terjadi akhir-akhir ini.

Baca Juga: Demokrat Sulteng Solid Dukung Ketum AHY, AH Bakal Pecat Kader Tak Loyal

“Mari kita dukung Pemerintah dan Polri dalam penegakan hukum agar bisa memberantas pelaku-pelaku hoax yang meresahkan masyarakat di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah,” tegas Ketua PKC PMII Sulteng, Moh Arif, dalam keterangan di Palu, Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: Camat Toribulu Diminta Belajar Ilmu Komunikasi

Arif juga menyerukan kiranya masyarakat untuk tetap bersatu dalam melawan berita bohong, ujaran kebencian serta intimidasi sebagai upaya teror menakut-nakuti masyarakat.