Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBD Tolitoli Dilimpahkan ke Kejaksaan

oleh -
oleh
Penyerahan tersangka dugaan korupsi APBD Tolitoli dari penyidik Polres ke Kejari Tolitoli. [Ramlan]

Ditanya soal tersangka lain, menurutnya belum ada karena masih menunggu perkembangan setelah hasil persidangan di Pengadilan Tipikor Palu.

“Jika ada yang menjurus ke tersangka lain, kami akan kembangkan,” katanya.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 atau ayat 2 Junto pasal 18  Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 perubahan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun2001 tentang tindak pidana korupsi.[***]

 

Source; Jurnalsulawesi.com