Tiga Bocah Dibawah Umur Curi Uang Kotak Amal Masjid

oleh -
oleh
seorang anak dibawah umur bernisial AR (15) lantaran kedapatan mencuri uang kotak amal di dalam masjid Desa Uso, Kecamatan Batui, Selasa sekitar pukul 02.00 wita dini hari/Dok HUmas/Polsek Batui/Polres Banggai/

Posrakyat.com— Tiga pelaku pencurian uang di kotak amal masjid terpaksa berurusan dengan Polsek Batui, Selasa, 15 Desember 2020.

Pelaku pencuri uang kotak amal masjid itu melakukan aksinya di Kecamatan Batui, Banggai, Sulawesi Tengah. Mereka berinisial AL (18), AM (17) dan AR (15).

Kini ketiga Remaja kategori dibawah umur itu berhasil diamankan personil Polsek Batui, Polres Banggai.

Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga telah mengamankan seorang anak dibawah umur bernisial AR (15) lantaran kedapatan mencuri uang kotak amal di dalam masjid Desa Uso, Kecamatan Batui, Selasa  sekitar pukul 02.00 wita dini hari.

“Anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku di Mapolsek Batui,” kata Iptu Yoga.

Iptu Yoga menjelaskan, dari keterangan AR bahwa dirinya beraksi bersama dua rekannya yakni AM dan AL. Ketiganya menaiki sepeda motor menuju Desa Uso dan berhenti disebuah bengkel dekat Masjid.