Tiga Bocah Dibawah Umur Curi Uang Kotak Amal Masjid

Firman
seorang anak dibawah umur bernisial AR (15) lantaran kedapatan mencuri uang kotak amal di dalam masjid Desa Uso, Kecamatan Batui, Selasa sekitar pukul 02.00 wita dini hari/Dok HUmas/Polsek Batui/Polres Banggai/
A-AA+A++

Posrakyat.com— Tiga pelaku pencurian uang di kotak amal masjid terpaksa berurusan dengan Polsek Batui, Selasa, 15 Desember 2020.

Pelaku pencuri uang kotak amal masjid itu melakukan aksinya di Kecamatan Batui, Banggai, Sulawesi Tengah. Mereka berinisial AL (18), AM (17) dan AR (15).

Kini ketiga Remaja kategori dibawah umur itu berhasil diamankan personil Polsek Batui, Polres Banggai.

Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga telah mengamankan seorang anak dibawah umur bernisial AR (15) lantaran kedapatan mencuri uang kotak amal di dalam masjid Desa Uso, Kecamatan Batui, Selasa  sekitar pukul 02.00 wita dini hari.

“Anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku di Mapolsek Batui,” kata Iptu Yoga.

Iptu Yoga menjelaskan, dari keterangan AR bahwa dirinya beraksi bersama dua rekannya yakni AM dan AL. Ketiganya menaiki sepeda motor menuju Desa Uso dan berhenti disebuah bengkel dekat Masjid.

“Kemudian pelaku AR berjalan kaki dan masuk ke dalam masjid,” sebut Iptu Yoga.

Namun, lanjut Iptu Yoga, ketika AR mencungkil gembok kotal amal dengan menggunakan besi, tiba-tiba seorang warga muncul di dalam masjid dan langsung mengamankan pelaku. Sedangkan dua rekannya langsung melarikan diri.

“Kotal amal yang dibongkar pelaku dalam keadaan kosong,” tutur Iptu Yoga.

Iptu Yoga mengungkapkan, pelaku mengakui bahwa sudah melancarkan aksinya di sejumlah masjid di wilayah Kecamatan Batui sebanyak lima kali.

“Saat ini pelaku yang kita amankan adalah AR dan AM. Sedangkan AL masih dalam pencarian,” tutup Iptu Yoga.***