Prof. Slamet juga menekankan bahwa parpol memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. “Parpol adalah bagian dari edukasi politik, sehingga mereka harus aktif memotivasi pemilih untuk berpartisipasi,” tambahnya.
Data Partisipasi di Sulawesi Tengah
Pengamat sosial Drs. Andi Azikin Suyuti, M.Si, menyoroti tingkat partisipasi di Sulawesi Tengah yang sudah tergolong baik. Berdasarkan data sementara dari Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap), jumlah suara yang terekam menunjukkan total sekitar 1,7 juta pemilih yang hadir di TPS dari 2,2 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Di Jakarta saja, partisipasi hanya sekitar 50 persen, dan di Sulawesi Selatan sekitar 60 persen. Di Sulawesi Tengah, partisipasi mencapai sekitar 70 persen. Ini sudah cukup baik,” kata mantan Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah tersebut.
Terkait hak memilih, Azikin menegaskan bahwa pemilih yang tidak datang ke TPS tidak bisa dipaksa. “Ada faktor-faktor eksternal yang mungkin memengaruhi keputusan pemilih, di luar sistem yang sudah diatur oleh KPU,” jelasnya.
Azikin juga mengingatkan bahwa jika ada pasangan calon yang merasa dirugikan oleh hasil pemilukada, mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kesimpulannya, penentu pemenang adalah MK jika ada gugatan,” pungkas Azikin.
Dengan peningkatan partisipasi yang signifikan, Pemilukada 2024 di Sulawesi Tengah diharapkan mampu mencerminkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik, meskipun tetap ada tantangan dalam meningkatkan partisipasi di masa depan.






