Tipu Pedagang Toili, Pelakunya Tiga Pria Sumsel

oleh -
oleh

Setelah pedagang tergoda, kata Iptu Candra, para pelaku kemudian meminta bayaran uang muka sebesar Rp 200 hingga 500 ribu. Selanjutnya pergi tanpa memberikan freezer seperti yang janjikan kepada pedagang.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp 7 juta lebih, mobil asal Sulawesi Tenggara bernomor polisi DT 1506 CH dan lima unit ponsel,” beber mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.

Perwira dua balak ini menjelaskan, selama di Kabupaten Banggai, para pelaku ini menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli ponsel dan memenuhi kebutuhan hidup—baik biaya perjalanan maupun makan dan menginap.

“Mereka bertiga sudah kita amankan di Mapolsek Toili guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Candra.(**)