Umar H mide sekaligus Ketua TKBM Pelabuhan Donggala itu juga mengatakan, wabah Covid-19 tidak hanya dilihat sebagai penyakit menular mematikan, tetapi virus dimaknai sebagai cobaan dan tantangan kepada seluruh umat muslim agar meningkatkan keimanan diri, ketaqwaan kepada Alllah SWT melebihi rasa takut terhadap virus itu sendiri.
Olehnya, meskipun Sosial Distancing menjadi kebijakan Negara, tetapi Lock down harus diimplementasikan setiap orang.
“Jadi ketika pemerintah mengatakan Social Distancing, sebenarnya pribadi kita masing-masing atau khususnya masyarakat me-Lock Down dirinya sendiri. Lock down yang dimaksud harus mengisolasi diri. Menahan diri dari Fitnah dan kemaksiatan yang bisa membawa kerusakan dalam kehidupan,” katanya.
Umar H Mide juga menyampaikan Tentang RUU Omnibus Low di Donggala sampai saat ini belum ada permasalahan dan apabila ada akan membantu kepolisian dalam melaksanakan tugas dalam menciptakan situasi kondusif dan aman di wilayah kab Donggala . [JMR / DYT]