Awal 2026, Laka Lantas di Tolitoli Tewaskan 9 Orang, Kerugian Tembus Rp108 Juta

Redaksi
Kasat Lantas Polres Tolitoli, IPTU Haris Nur Fahmi. Foto: Ist
A-AA+A++

PosRakyat.com –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tolitoli merilis data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sejak Januari hingga pertengahan April 2026. Hasilnya menunjukkan angka yang memprihatinkan.

Dalam kurun waktu kurang dari empat bulan, tercatat sebanyak 35 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Tolitoli. Dari jumlah tersebut, 9 orang meninggal dunia, 15 orang mengalami luka berat, dan 41 lainnya luka ringan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Februari menjadi bulan dengan angka kecelakaan tertinggi, yakni 16 kasus. Disusul Maret dengan 8 kasus, Januari 6 kasus, dan April hingga 15 April sebanyak 5 kasus.

Baca Juga: Mutasi Besar Kejaksaan Agung, 14 Kajati Diganti: Sulteng Dipimpin Zullikar Tanjung

Baca Juga: Logo HUT ke-62 Sulteng Jadi Simbol Arah Pembangunan dan Semangat “Sulteng Nambaso”

Selain korban jiwa, kerugian materiil akibat kecelakaan juga cukup signifikan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp108.900.000, dengan rincian Januari Rp18.800.000, Februari Rp32.900.000, Maret Rp20.200.000, dan April (hingga 15) sebesar Rp37.000.000.

Kasat Lantas Polres Tolitoli, IPTU Haris Nur Fahmi, menyebutkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan masih didominasi kelalaian pengendara. Pelanggaran aturan lalu lintas, tidak menggunakan helm, hingga berkendara dalam kondisi lelah menjadi pemicu utama insiden di jalan raya.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Kesadaran dalam berlalu lintas dinilai menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Patuhi aturan lalu lintas demi diri sendiri dan orang lain,” tegas IPTU Haris Nur Fahmi, Rabu (15/4/2026).

(YF/Sahar L)