PosRakyat – Polda Metro Jaya telah meminta keterangan kepada 13 orang berkaitan dengan meninggalnya wartawan sekaligus pemilik media online InSulteng.id, Situr Wijaya (SW) asal kota Palu di kamar hotel D’Paragon, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk , Jakarta Barat, Jumat 4 April 2025 lalu.
Dalam keterangan tertulis Sayahrul selaku narahubung keluarga almarhum SW kepada media ini, Rabu (16/4), mengatakan bahwa penyidik juga tengah merampungkan hasil lengkap autopsi dari Labfor Mabes Polri. Dan Penyidik juga sedang mentraking jejak digital pada Gaway serta laptop SW.
“Polisi telah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP) pertama kepada kami pada Selasa malam. Ada tujuh tahapan yang telah dilakukan penyidik dalam penanganan kasus ini,” jelas Syahrul yang akrab disapa Heru itu.
Dalam SP2HP bernomor B/1797/IV/Res.1.7/2025/Ditreskrimum tertanggal 15 April 2025 yang telah diterbitkan Penyidik dalam kasus ini disebutkan bahwa ada 13 orang yang dimintai keterangan terkait meninggalnya SW tersebut. Penyidik Polda Metro Jaya bersama tim inafis Mabes Polri telah melakukan olah TKP, melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik semua benda yang ditemukan di TKP, termasuk memeriksa secara toksikologi dan DNA terhadap barang yang ditemukan pada tempat kejadian perkara.
Saat ini lanjut Heru, Penyidik Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menugaskan 7 penyidik dalam menangani kasus Situr Wijaya. Penyidik tengah menunggu hasil pemeriksaan Toksikologi dan DNA terhadap semua barang yang ditemukan di TKP. Sementara hasil lengkap autopsi jenazah almarhum tengah menunggu hasil akhir dari pemeriksaan dokter Forensik dan Medikolegal.
“Untuk hasil lengkap autopsi menurut keterangan penyidiknya paling cepat diketahui 15 hari usai dilakukan Autopsi, jika telah rampung semua akan disampaikan segera melalui keluarga sebelum dipublikasikan,” jelas Syahrul yang mendapat penugasan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, untuk mendampingi keluarga Situr Wijaya.
Baca Juga: Belum Rampung, Kejari Tolitoli Periksa Proyek Pasar Galumpang yang Bersumber dari APBN
Perwakilan keluarga juga telah menjalin komunikasi kepada organisasi profesi untuk meminta dukungan pendampingan jika kelak kematian almarhum ditemukan petunjuk adanya unsur pidana. Hal itu penting untuk dapat mengoptimalkan pengungkapan penyebab kematian Situr Wijaya secara transparan.
“Kami telah bersilaturahmi ke PWI Pusat serta AJI Indonesia, masalah kematian Situr Wijaya juga telah kami sampaikan. Kami lagi menunggu hasil resmi autopsi agar dapat menempuh langkah hukum yang tepat terhadap metode pendampingannya, karena harus dipisahkan meninggal karena penyakit atau meninggal karena dugaan tindak pidana,” ungkap Syahrul yang juga pemilik media online Portalsulawesi.id.
Selain itu, Syahrul selama berada di Jakarta juga melakukan investigasi terkait meninggalnya Situr Wijaya. Menurutnya, berdasarkan data yang diterimanya, bahwa almarhum tiba di Jakarta dalam rencana mudik ke kampung ibunya di Purworejo pada Kamis pagi (3/4/2025) pukul 08.35 WIB.
Almarhum Situr Wijaya menginap di hotel D’Paragon jalan Perjuangan No. 7 RT 3/RW 7 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Selama menginap di hotel tersebut sebelum ditemukan meninggal dunia, almarhum kerap mengabarkan keadaannya kepada istrinya, Selvianti di Palu.
Syahrul mengungkapkan, dalam catatan registrasi hotel diketahui almarhum masuk hotel D’Paragon tanggal 3 april 2025 pada pukul 09.22 WIB. Almarhum sempat keluar dari kamar sekitar pukul 14.00 dan kembali pada pukul 17.30 WIB. Almarhum tidak pernah lagi terlihat keluar kamar hotel No 50 sejak saat itu.
“Nanti di hari Jumat, tanggal 4 April 2025 jam 11.00 WIB pihak hotel yang akan mengkonfirmasi apakah akan lanjut menginap, dan ternyata tidak mendapat jawaban dari almarhum saat itu. Petugas hotel kemudian mengetuk kamar hotel dan tidak ada jawaban, disaksikan Ketua RT setempat, pihak hotel membuka paksa pintu kamar nomor 50 dan menemukan tamu atas nama Situr Wijaya tergeletak di lantai hotel dengan posisi tertelengkup miring kearah kiri,” jelas Syahrul.
Dalam penelusuran lapangan yang dilakukan Syahrul, ditemukan fakta bahwa pihak hotel D’Paragon tidak menghubungi kepolisian untuk mengabarkan kasus kematian Situr Wijaya. Bahkan kata dia, ditengarai pihak hotel yang menghubungi ambulance untuk membawa jenazah almarhum, tanpa dilakukan olah TKP. Pihak hotel juga langsung membersihkan tempat ditemukan jenazah almarhum Situr Wijaya. Dan pihak hotel membiayai sewa ambulance ke rumah sakit.
Berdasarkan investigasi yang dilakukannya itu, Syahrul menduga ada upaya mengaburkan tempat kematian Situr Wijaya dengan adanya permohonan surat kematian atas nama Situr Wijaya dengan keterangan kematian disalah satu rumah warga. Hal ini tengah ditelusuri penyidik dan menjadi catatan penting dalam kasus kematian almarhum Situr Wijaya.
“Keluarga Situr Wijaya mengetahui kabar kematiannya lewat telepon milik slmarhum, kejanggalannya adalah handpone almarhum itu memakai pasword yang sandinya hanya diketahui almarhum. Sehingga patut diduga Gawatnya dibobol orang tidak dikenal,” ungkapnya.
Jenazah Almarhum Situr Wijaya dievakuasi oleh Kepolisian Sektor Kebon Jeruk pada hari Jumat, pukul 21.00WIB dipelataran rumah sakit Duta Indah dijalan Teluk Gong Raya No. 12 RT 5/RW.17, Penanggalan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara. Jenazah ditemukan dalam mobil ambulance jenis Alphard warna hitam dengan nomor Plat B 2151 SBG milik salah satu usaha pemulasaran jenazah di Jakarta.
Atas permintaan keluarga, jenazah almarhum Situr Wijaya dilakukan autopsi pada Sabtu (05/04/2025) di Rumah Sakit Polri, Keramat Jati. Proses Autopsinya dimulai pukul 10.00 WIB dan dinyatakan selesai pukul 15.00 WIB.
Jenazah Almarhum Situr Wijaya diterbangkan dari Jakarta melalui penerbangan Batik Airlines pada hari Minggu (06/04/2025), tiba di Palu Pukul 07.00 WITA di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu. Proses pemulangan jenazah dibiayai sepenuhnya oleh Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid melalui istri Almarhum, Selvianti.
Jenazah almarhum dibawa ke desa Bangga Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi, dengan menggunakan Ambulance milik Dokkes Polda Sulteng.
Sebelum dikebumikan pada pukul 10.00 Wita terlebih dahulu jenazahnya disholatkan dan dilepas oleh keluarga yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sulteng, Longki Djanggola.









