2,2 Ton Solar Subsidi dari Banggai Laut Tujuan Taliabu Maluku Utara Berhasil Digagalkan Polda Sulteng

oleh -
oleh
Barang bukti 2,2 ton solar subsidi yang berhasil diamankan Dirpolairud Polda Sulteng di perairan Mandel Kec. Bugin Kepulauan Kab. Banggai Laut, Jumat, 9/52025. Foto: Polda Sulteng

PosRakyat –  Ditpolairud Polda Sulteng berhasil menggalkan 2,2 ton solar subsidi dari Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah menuju Kabupaten Taliabu Provinsi Maluku Utara.

Hal ini merespon keresahaan masyarakat di kabupaten Banggai Laut akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini terjadi.

Dirpolairud Polda Sulteng Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo mengatakan, Penindakan tindak pidana minyak dan gas (migas) BBM bersubsidi dilakukan pihaknya pada Jumat (9/5/2025) lalu di perairan Mandel Kec. Bugin Kepulauan Kab. Banggai Laut.

Baca Juga: Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulteng Disambut Antusias, 122 Ribu Kendaraan Terdaftar

“Penindakan dilakukan karena keresahan dan informasi masyarakat Banggai Laut tentang kelangkaan BBM subsidi solar,” ungkap Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo di Palu, Minggu kemarin (18/5/2025).