80 Siswa SMA Negeri 1 Palu Berusia 17 Tahun Dibuatkan KTP Geratis

oleh -
oleh
Operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, mengambil perekaman data siswa SMA 1 Negeri Palu. Foto: Ist

PosRakyat – Siswa dan siswi SMA 1 Negeri Palu berjumlah 80 orang yang telah berusia 17 tahun ke atas melakukan perekaman data dan foto untuk dibuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu.

Dikutip dari Sultengnews, Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Palu Zulfikar Is Paudi mengatakan, pihak sekolah sangat mengapresiasi langkah kerja cepat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Palu, dengan system jemput bola yang mendatangi sekolah-sekolah, termasuk SMA 1 Negeri Palu untuk pembuatan KTP bagi siswa-siswi yang telah berusia di atas 17 tahun.

Menurutnya, langkah yang dilakukan  pemerintah kota Palu ini agar siswa yang berusia di atas 17 tahun dan masih bersekolah, segera memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Sudah beberapa tahun kita sudah jalin kerjasama yang baik dengan Disdukcapil kota Palu. Kita sangat apresiasi dengan Disdukcapil kota Palu dengan menggunakan system jemput bola,” ujar Zulfikar, Jumat.

Lanjut dia, dengan sistem jemput bola seperti yang dilakukan saat ini tentunya paling tidak bisa membantu pula kepada orang tua siswa untuk anaknya bisa memiliki KTP.