PosRakyat – Pelaku pertambangan emas tanpa izin (Peti) telah memindahkan sejumlah alat berat jenis excavator dari lokasi di Sungai Tabong, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Informasi diperoleh PosRakyat.com, bahwa pengangkutan sejumlah alat berat jenis excavator dari lokasi tambang ilegal tersebut diduga untuk menghindari penertiban yang akan dilakukan aparat gabungan, pasca Gubernur H. Rusdy Mastura meminta kepolisian untuk menindak tegas para pelaku Peti di Sungai Tabong itu.
“Aktifitas pertambangan apapun yang ilegal, segera ditertibkan dan pelakunya dapat ditindak tegas dan diadili secara hukum. Agar menjadi pembelajaran ke depan kepada publik,” tegas gubernur dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 Juli 2022.
Adapun pemindahan sejumlah alat berat tersebut dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur Janja dan Salusu, kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sulteng.
“Tadi malam ada 2 unit excavator lagi yang diturunkan melalui desa Janja dan dusun Salusu desa Ogomatanang, kecamatan Lampasio. Saat ini belum kami cek, kemungkinan ada tambahan alat berat lagi,” ungkap sumber, Jumat 8 Juli 2022.
Sementara, sumber lain juga menyampaikan kepada media ini bahwa sehari sebelumnya ada 8 unit excavator yang sudah diturunkan dari lokasi penambangan Sungai Tabong.
“Ada 8 unit excavator dimuat menggunakan mobil tronton parkir di jalan Trans Sulawesi di wilayah kecamatan Lampasio. Menurut sopir yang membawa alat itu pemiliknya ada dua orang yakni inisial EM dan HU,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Menurut sumber, pemindahan ini dilakukan karena santer diberitakan akan dilakukan penertiban di lokasi penambangan ilegal tersebut.
“Jadi jangan heran nantinya, saat dilakukan penertiban ke lokasi pertambangan ilegal itu alat berat sudah tidak ada lagi,” ucapnya.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, saat dilakukan penertiban sejumlah excavator sudah menghilang dari lokasi karena sudah diamankan oleh pemiliknya sebelum tim gabungan tiba di lokasi.
Saat itu tim gabungan hanya mendapatkan 2 unit excavator, yang sampai saat ini masih ditahan di Mapolres Buol.






