PosRakyat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Kami telah menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan calon,” ujar Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, dalam konferensi pers di Kantor KPU, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga: Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairat: Legasi Religiusitas Gubernur H Rusdy Mastura
Risvirenol menjelaskan, tiga pasangan tersebut adalah Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, yang didukung oleh empat partai politik dengan total 272.089 suara. Pasangan kedua, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, diusung oleh delapan partai politik dengan total 1.062.014 suara. Sedangkan pasangan ketiga, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah.
“Proses penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan masyarakat, yang telah kami konsultasikan dengan KPU RI,” tegas Risvirenol.
Selanjutnya, KPU Sulteng telah mengagendakan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan digelar di halaman Kantor KPU Sulteng pada Senin (23/9).
“Kami sudah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian,” jelasnya.
Untuk menjaga keamanan, KPU Sulteng akan bekerja sama dengan Polda Sulteng selama proses pengundian nomor urut. Acara ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah.
“Kami mengimbau para pendukung untuk mengikuti jalannya acara dari rumah atau posko pemenangan masing-masing,” pungkas Risvirenol.









