PosRakyat – Seorang warga menemukan narkoba jenis sabu seberat 54 gram di jalan umum dusun Subur, desa Sandana, kecamatan Galang, kabupaten Tolitoli.
Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU. Herman Yosef, melalu rilisnya pada Jumat (25/4/2025) mengatakan, pedagang sayur menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu di jalan umum, Rabu (16/4) lalu, karena ketakutan pedagang sayur tersebut kemudian menyerahkan kepada perempuan bernama Lia yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah pedagang sayur serahkan ke Lia, kemudian dia langsung menelepon dan melaporkan penemuan barang tersebut kepada Brigpol Jenly yang merupakan penyidik Narkoba di Polres Tolitoli,” kata Kasat.
Baca Juga: Duta Sheila On 7 Joget Velocity, Penonton Histeris: Nostalgia Bertemu Tren Zaman Now
Baca Juga: Wakil Gubernur Sulteng Sambut Pembukaan Konsulat Ceko di Palu
Setelah dilaporkan, tim penyidik yang di pimpin langsung oleh Aiptu Kampoeng, dan kemudian langsung melakukan olah TKP, dan pemeriksaan saksi saksi serta menyita barang bukti, selanjutnya Babuk tersebut di bawah ke Polres Tolitoli untuk penyelidikan lebih lanjut.






