PosRakyat.com – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., meninjau langsung proses penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (tambang ilegal) di wilayah PT Bumi Morowali Utama, Selasa (4/11/2025).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari operasi terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh selaku Pengarah Satgas PKH.
Dalam kesempatan itu, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kehadiran negara dalam menertibkan tambang ilegal adalah wujud nyata dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan sumber daya strategis bangsa.
“Pertahanan negara bukan hanya soal kekuatan militer, tetapi juga bagaimana kita menjaga aset bangsa dari praktik ilegal yang merugikan rakyat,” tegas Sjafrie.
Baca Juga: Polda Sulteng Belum Berhasil Buka iPhone Milik Korban Afif Siraja
Baca Juga: Irjen Pol Endi Sutendi Resmi Jabat Kapolda Sulteng, Ini Rekam Jejak dan Prestasinya
Gubernur Anwar Hafid menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap langkah terpadu pemerintah pusat dalam menegakkan hukum dan memulihkan kawasan hutan. Ia menilai, kolaborasi antara kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Ini momentum penting bagi Sulawesi Tengah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Anwar Hafid.






