Kasus Excavator DKP Pasangkayu Diduga Larut Dalam Pendalaman Kejari Pasangkayu

oleh -
Kajari Pasangkayu, Imam Makmur Saragih Sidabutar (kiri) Saat Diwawancara Wartawan Seusai Sosialisasi Tupoksi Kejari Pasangkayu Di Kantor Bupati Pasangkayu

Pasangkayu, Posrakyat.com – Kasus sewa alat berat berupa lima unit excavator di dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Pasangkayu, Sulawesi Barat, masih terus didalami pihak Kejari Pasangkayu.

Kasus ini mencuat saat beberapa anggota DPRD Pasangkayu mempertanyakan sewa alat tersebut tidak sesuai dengan target PAD, seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya.

Ditemui wartawan seusai pelaksanaan sosialisasi tupoksi Kejari Pasangkayu di kantor bupati Pasangkayu, Senin, 24 Februari 2020, Kajari Pasangkayu, Imam Makmur Saragih Sidabutar, mengatakan, masih dalam pendalaman.

“Kita masih mendalami, tentunya sambil menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP),” kata Kajari Pasangkayu.

Pihaknya, sudah memeriksa lebih 100 saksi atau meningkat dari beberapa bulan lalu pada saat dikonfirmasi, termasuk saksi ahli.

Ada sejumlah saksi dari SKPD terkait, namun, pihak kejari Pasangkayu belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, sebab, masih tahap penyidikan.

Iapun meminta wartawan bersabar menunggu tindaklanjut kasus ini. Karena, kata dia, pihaknya akan menyampaikan ke media jika semua pemeriksaan lengkap, termasuk hasil audit BPKP.