Touna, Posrakyat.com – Tim Aligator Polres Touna berhasil membekuk pelaku penggelapan motor pinjaman milik warga jalan Yos Sudarso, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo pada Kamis lalu 9 Juli 2020.
“Pelaku diketahui berinisial JR alias Mangge (40), merupakan pria asal Desa Sikara, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah,” ungkap Wakapolres Touna, Kompol Sulih Rudito didampingi Kasat Reskrim, Iptu Tony Lanca dan Kasubbag Humas, Iptu Triyanto dalam konferensi pers diruang rupatama polres setempat, Senin (20/7/2020).
Menurut Kompol Sulih Rudito, penangkapan terhadap lelaki JR alias Mangge, dijalan Maramis, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso tersebut atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP-B / 28/ VII/2020 / Sulteng / Res Touna, tertanggal 9 Juli 2020.
Wakapolres menerangkan kronoligis kejadian itu berawal saat pelaku dan rekannya, Sudarsono datang kerumah korban pada Kamis 9 Juli 2020.
“Sudarsono merupakan kenalan korban datang bersama pelaku meminta untuk menumpang cuci pakaian dan menginap sementara waktu bersama tersangka karena alasan mereka pada hari Jumat besok 10 Juli 2020 lalu akan berangkat ke Pulau Kabalutan,” jelas Wakapolres.






